BNP2TKI - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia.
Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Jakarta menangani. 472 kasus TKI selama triwulan I atau Januari - Maret 2012.
Kepala Seksi Perlindungan BP3TKI Jakarta Yull Evira Yulinda saat dihubungi di Jakarta, Kamis (28/6) menyebutkan dari jumlah itu, terdapat 226 kasus bersumber dari kasus tahun lalu yang belum selesai dan 246 kasus yang masuk sejak Januari-Maret 2012.
Menurut Linda, dari 472 kasus tersebut, setelah dilakukan proses mediasi penanganan kasus, telah dinyatakan selesai sebanyak 265 kasus dengan rincian 99 kasus yang masuk pada Januari-Maret 2012 dan 166 kasus yang belum selesai pada tahun 2011.
Sementara sisanya sebanyak 207 kasus masih sedang dalam proses penyelesaian mediasi penanganan kasus.
BP3TKI Jakarta terus berkoordinasi dengan petugas PPTKIS untuk memediasi penanganan kasus. Dari koordinasi ini diharapkan adanya saling pengertian dan kerja sama, empati, kepedulian, serta selalu secara aktif memprioritaskan proses penyelesaian mediasi penanganan kasus.
Ia berharap hubungan baik dengan petugas PPTKIS dapat mempercepat penyelesaian kasus.
Ia berharap setiap permasalahan, pengaduan, atau keluhan bisa diselesaikan dulu secara ”bipartit” antara PPTKIS dan calon TKI/TKI/keluarga TKI.
Linda mengajak peran serta petuga PPTKIS untuk membuat komitmen melakukan yang terbaik buat calon TKI/TKI/keluarga TKI.
“Perlindungan harus menjadi yang utama atau diutamakan sebelum proses perekrutan dan penempatan,” katanya.
Kasus para TKI yang kabarnya di siksa, atau di telantarkan di tempat Ia bekerja, sekarang sudah ada badan yang menangani kasus kasus penyiksaan TKI yaitu BNP2TKI. Hal ini harus di upayakan terus oleh Pemerintah sehingga para pahlawan devisa ini bisa terus eksis karena mendapatkan perlindungan dan kenyamanan selama mereka bekerja di Negara mereka di tempatkan.